Pansus Pelindo Tak Temukan Data Signifikan dari PT FRI dan Bahana
Ketua Pansus Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka (F-DPI Perjuangan) memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Direktur Utama PT. Finance Research Institute (FRI) dan PT. Bahana Securitas terkait laporan hasil pemeriksaan kerja sama operasi (KSO) Terminal Peti Kemas Koja serta Pembangunan Terminal Kalibaru.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pansus C Gedung Nusantara II, Kamis (18/01), dimaksudkan untuk menghimpun masukan dari dua perusahaan tersebut dalam kasus Pelindo II.
Berkaitan dengan kasus ini, Dirut PT Finance Research Institute (FRI) sebagai saksi dalam kasus Pelindo II menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dengan kontrak Koja karena tidak adanya penugasan seperti evaluasi maupun analisis keuangan terhadap kasus koja yang memang dibatasi di JICT (Jakarta International Container Terminal), begitu pula dengan PT Bahana Securitas.
Dalam pernyataannya, Dirut PT Bahana Securitas Feb Sumandar menegaskan bahwa minimnya pengetahuan atau data walaupun dalam laporan Deutsche Bank menyinggung sedikit mengenai Koja namun hanya sebagai pembanding nilai kontrak sewa antara JICT, Pelindo II, dan terminal lainnya salah satunya yaitu Koja.
Berdasarkan temuan data tim Pansus Pelindo II, Rieke memaparkan bahwa pada tahun 2015 telah terjadi dua perpanjangan kontrak JICT dengan total nilai kontrak USD215 juta dan Koja sebesar USD 50 juta hingga tahun 2038.
Ketua Pansus mengatakan, walaupun dalam rapat tersebut tidak ditemukan data yang signifikan, namun diharapkan ke depannya kedua saksi (FRI & Bahana) tetap bisa membangun kerjasama demi kepentingan Tim Pansus berkenaan dengan hak angket DPR RI terhadap Pelindo II.(ann,mp)/foto:arief/parle/iw.